Showing posts with label #syariah. Show all posts
Showing posts with label #syariah. Show all posts

Saturday, December 29, 2012

Syariah Mahal.. Apa iya?

Siapa yang pernah baca post "Pilih yang mana?" gw? 

(1: siapa elu bay? yakin org udah pernah baca aja...! 2: ya makanya itu kan diatas gw pakai kalimat tanya... kalau udah syukur alhamdulillah... kalau belum... bisa di cek ke "Pilih yang mana?" )

Pernah eneg sama sms-sms penawaran KTA atau KPR yang masuk ke handphone gak? kalau pernah berarti gw nambah temen... gak hanya eneg, gw juga bingung... orang bodoh mana yang nyebarin nomor ini ya? gak merugikan siy memang... tapi ganggu aja... eniwei kalau dibaca disitu sms2nya ada yang penawaran pinjaman uang Rp. 100 juta rate 5%, bla bla bla bla... dan gw keinget, "Syariah Mahal...." satu stigma yang sedikit banyak membuat bank syariah sulit berkompetisi melawan produk konvensional di masyarakat. tapi apa iya begitu?

kalau ada case (ini hitungan tidak terbukti secara ilmiah ya guys... dan saking sederhananya harus diuji dan ditelaah lebih lanjut oleh para ahli... nama postnya saja "just a thought") :

Misalkan kita berencana mengambil pinjaman dana Rp. 100 juta. untuk jangka waktu 5 tahun. ada 2 opsi niy...
bila kita ambil dengan syariah, 

kita akan mengangsur Rp. 2.375.000 per bulan selama 5 tahun atau kalau dibuat persentase kurang lebih terkena equivalent rate 6.0% per tahun.

bila kita ambil dengan konvensional,

kita akan dikenakan rate antara 5% sampai dengan 7% (untuk menyederhanakannya di kasus ini kita asumsikan angsuran yg dibayarkan sebagai berikut)

Tahun I 5.3% Rp.2200
Tahun II 5.5% Rp.2300
Tahun III 5.6% Rp.2350
Tahun IV 6.0% Rp.2500
Tahun V 6.2% Rp.2600

bila dilihat rate yang di tawarkan, 
pada 3 tahun pertama angsuran yang dibayarkan untuk konvensional lebih murah dibandingkan dengan syariah.
bicara persentase, hanya pada tahun terakhir rate konvensional lebih tinggi dari syariah.

sekilas dilihat angka-angkanya... pilih yang mana? sekilas saja ya dilihatnya... ini belum ditambah kalau di konvensional kemungkinan besar akan berhadapan dengan account officer - account officer dengan rok yang menggoda iman... (fokus bayu fokus...)

oke...

Pas dihitung-hitung dari 2 opsi diatas....

secara total pembayaran 5 tahun :

Pembayaran Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun 5 Total
Syariah             28,500         28,500         28,500         28,500         28,500      142,500
Konvensional             26,400         27,600         28,200         30,000         31,200      143,400

ternyata dengan pembiayaan syariah bisa lebih murah lhoh kawan2...

catatan :
- Pada awalnya angsurannya memang lebih berat... tapi insyaallah setiap tahun kita kan dapat penambahan pendapatan? akan lebih murahlah kedepannya...
- Iya sekarang di konvensional juga ada fixed 5 tahun, tapi gak ada salahnya juga kan tanya bagaimana kalau dengan pembiayaan syariah?
- Iya diatas itu hitungannya kurang logis, post ini juga hanya sekedar imajinasi liar kok... bukan tulisan ilmiah. hanya sekedar ingin mengajak untuk setidaknya bertanya mengenai produk syariah ketika akan mengambil pinjaman di bank.
- Iya, bisa jadi tetap lebih murah konvensional. jadi logisnya pasti pilih konvensional! yakin lebih logis konvensional? kalau percaya ada surga dan neraka, masa iya kita tetap riba'?

Tuesday, December 18, 2012

Kenapa Syariah, Kenapa Enggak?



@bayjub “pembiayaan” min… bukan “kredit” J RT @detikcom DP Kredit Syariah jangan dinaikkan dulu
@chitaralina @bayjub duileee yg orang bank hohooohoohoo
@bayjub @chitaralina orang bank syariah chit… bukan sekedar orang bank… *kalem
@chitaralina @bayjub cih cih

Diatas tadi adalah sepenggal percakapan tweeter dengan seorang kawan baru-baru ini…

Sialnya… dari sana jadi muncul pertanyaan2 di kepala kenapa “syariah” ya?
Walaupun dari TK sampai SMU kenyang belajar di sekolah islam, tapi kalau ditanya ini itu mengenai agama… asli saya angkat tangan… nyerah sob… kalau ditanya bagaimana tadarus al-qurannya juga sama aja… gak bisa dibanggakan… sholat, masih terus belajar…

Kelar SMA Alhamdulillah lulus SPMB, masuk kuliah ke kampus dengan seribu nama (dimana salah satu namanya adalah Institut Pasukan Berjilbab J). Kelar Kuliah alhamdulillah lagi bisa dapat kerja, masuk kerja di salah satu unit usaha syariah… kok ya “syariah” ya?

Bicara industry perbankan syariah, sebetulnya siy yang ada di Indonesia ini cukup membanggakan lhoh… no.4 dalam hal pengembangan perbankan syariah di dunia. Yang diatas kita itu ada Iran, Pakistan, dan Negeri Jiran… (iyee kalah lagi kita sama si tetangga nyang itu tu…)

Kalau di timur tengah Bank Syariah muncul di medio tahun 70’an. Di Indonesia bank syariah muncul pertama kali di tahun 1992, berdirilah bank syariah pertama yang taglinenya “Murni Syariah”.  Walaupun bank syariah mulai beroperasi di 1992, Undang-undang terkait Perbankan Syariah sendiri baru muncul di tahun 1998. UU Perbankan no 10. Tahun 1998 lebih tepatnya… (lama yaaa… ya begitulah…)

Jalan… jalan… jalan… tahun 2006 muncul lagi peraturan yang memungkinkan produk perbankan syariah dijual di bank konvensional dengan memperkenalkan “layanan syariah” peraturannya bertajuk PBI no 8/3/PBI/2006 (apa siy layanan syariah… I promised I’m gonna post about this later on but for now… how to acknowledge a bank that provide this kinda service… check on their front door for an iB (Islamic Banking) sticker… kalau ada stiker iBnya… disitu bisa layanan syariah!)

btw, liat rentang waktu tiap peraturan… 6 tahun saudara-saudara… 6 tahun…

Di penghujung 2012 ini, yang dapat juga diartikan 20 tahun berkembangnya bank syariah secara total asset perbankan syariah mencapai Rp. 169 triliun, dan telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp. 130 triliun dan mengumpulkan dana pihak ketiga Rp.128 triliun. Besarkah angka tersebut? Ya besar siy... seumur-umur gak kebayang juga akan punya uang sebanyak itu... kalau gw sendiri! Tapi kalau umat islam seindonesia, 20 tahun berjalan kekumpul dana 128 triliun? Kayanya, kecil ya? Kecil banget bahkan. (adik-adik, tulisan ini adalah contoh jenis penggunaan kalimat yang sangat buruk bila diterapkan di ujian bahasa indonesia, Jangan ditiru!) Oke lanjut ke angka, secara persentase sampai dengan September 2012 bila kita lihat proporsi perbankan syariah ke industri perbankan indonesia secara keseluruhan, syariah itu belum sampai 5%. (Masih data pencilan saudara-saudara pencilan... umat islam di indonesia berapa banyak? Kenapa industry syariahnya miris bener ya nasibnya?)

Eh kok jadi pesimis begini tulisannya... katanya kan kita harus berfikir positif ya...  Oke,secara statistik (yup, mata pelajaran yang kita semua sukai ini) bila dilihat trend pertumbuhan industry perbankan syariah sesungguhnya sangatlah positif. Rata-rata industry tumbuh diatas 30% baik secara aset, pembiayaan maupun dana pihak ketiga. Dan pertumbuhan ini tidak hanya terjadi di indonesia tapi juga di negara-negara lain di timur tengah, asia tenggara, afrika, eropa dan amerika. (Jadi pointnya... industry ini berkembang dan akan terus berkembang dengan bantuan umatnya tentunya).

Kalau memang berkembang, kenapa juga sampai dengan saat ini belum juga mencapai 5% sharenya dari keseluruhan industri perbankan? (lagi nyebelin ceritanya jadi banyak nanya) Mungkin kalau ditanya ke orang-orang mengenai “apa pendapat anda mengenai perbankan syariah?” beberapa respon yang muncul di otak gw adalah :

1.      Perbankan Syariah itu apa ya?
2.      Produk syariah kan cuma produk konvensional yang berbalut agama (alias sama aja... dosa-dosa juga...)
3.      Ribet... cabangnya dimana aja emangnya? Transaksi di ATMnya juga terbatas! Sekarang kan semua perlu yang instan!
4.      Mahal! Lebih menguntungkan produk konvensional...

Sebagai seorang representatif kelas plankton dari perbankan syariah... ini beberapa jawaban ala gw dari pertanyaan-pertanyaan tadi.

-          Perbankan Syariah itu apa ya?

Pertanyaan macam ini kemungkinan besar muncul dari mereka yang sama sekali belum tahu adanya perbankan syariah. (which i’m sure none of this blog readers are actually gonna ask this question) perbankan syariah pada dasarnya adalah kegiatan pengolahan transaksi perbankan yang berlandaskan pada hukum-hukum agama islam. Kenapa perbankan syariah muncul? Karena sesuai ajaran al quran, kita sebagai umat islam harus menghindari diri dari unsur riba, gharar dan maysir. Para ulama di timur tengah sepakat bahwa industri perbankan konvensional itu melaksanakan transaksi riba,dkk demikian karena itu maka transaksi perbankan konvensional digolongkan sebagai haram. Maka muncullah transaksi perbankan syariah buat alternatif sehingga kita mengurangi terlibat dalam dosa riba tersebut.

-          Produk Syariah kan cuma produk konvensional yang berbalut agama

mereka yang bertanya seperti  ini, otomatis sudah pernah kenalan sama yang namanya perbankan syariah... dan setelah dilihat... dianggap semua sama saja dengan konvensional...
Kalau mau diambil simple tanpa ribet gw jawabnya pasti “iya sih...” tapi secara teknis “ya enggak lah...” dan berikut ini pembelaan2nya :

·         apa iya produk konvensional kenal dengan istilah-istilah “akad mudharabah, akad wadiah, ijarah, ujrah, margin, qardhul hasan”?
·         untuk menciptakan suatu produk itu bukanlah hal yang gampang dan sebenarnya jauh lebih mudah untuk mencari “belokan” syariah untuk suatu konvensional dibandingkan dengan   membuat produk baru. Dan dengan melakukan hal ini sebenarnya membawa kemudahan juga bagi para nasabah-nasabah yang sudah terbiasa dengan istilah konvensional seperti kita kita ini. Gak percaya? Here is an example :

o   Tabungan Pendidikan Fixed Installment sama Tabungan Mudharabah Pendidikan lebih familier mana di telinga? Yang pertama kan! (Padahal keduanya mahluk yang sama…)
o   Kredit Pemilikan Rumah(KPR) sama Pembiayaan Kepemilikan Rumah(PKR) lebih familier yang pertama kan? (Mahluknya sama lhoh…)

Beradaptasi itu bukanlah proses yang mudah, ada yang memang jadi early adopter… ada yang barengan rame-rame… ada juga yang belakangan nyusul… ada yang gak mau ikutan semua dengan pertimbangan masing-masing. Dengan produk yang masyarakat sudah paham saja agak sulit penetrasinya apa kabar kalau menggunakan produk yang bener-bener asing di telinga.

-          Ribet... nyari cabangnya susah?ATM sedikit + transaksi di ATMnya terbatas! Sekarang kan semua perlu yang instan!

Dulu waktu tahun 2000, yang namanya bank syariah memang masih terbatas. Baik cabang maupun ATM jumlahnya sedikit. Sekarang 2012, secara total ada 35 pemain yang berkecimpung di industry perbankan syariah. 11 Bank Umum Syariah dan 24 Unit Usaha Syariah (Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang berdiri sendiri bebas dari bank konvensional secara statusnya contohnya Muamalat, BSM, BNIS, BRIS. Unit Usaha Syariah itu adalah Bank Konvensional yang memiliki unit khusus terkait produk syariah dan merupakan bagian dari Bank konvensionalnya contoh seperti CIMB Niaga Syariah, BTN Syariah, Permata Syariah). Ditambah lagi adanya layanan syariah atau istilahnya office channeling yaitu kantor cabang perbankan konvensional yang dapat melayani transaksi syariah. (banyak jumlahnya bro… banyak… Bank Capek Antri aja ada versi syariahnya sekarang).

ATMnya sedikit dan transaksi di ATMnya terbatas, kalau masalah teknologi ini tergantung banknya juga siy. Pengembangan IT kan gak murah, bagi beberapa bank syariah yang sudah menjadi Bank Umum Syariah bisa jadi concern mereka tidak ke layanan ATM tetapi lebih ke yang lain dulu,  lagipula sekarang kan ada ATM Bersama. Alternatif selain itu ada juga bank syariah yang masih Unit Usaha Syariah. Kelebihan dari Unit Usaha Syariah ini adalah, layanan ATM dan semua transaksi elektronik yang dapat dilayani oleh Bank Konvensionalnya otomatis juga menjadi layanan yang tersedia bagi nasabah syariahnya. (mau bayar listrik, telpon, kartu, pajak, beli tiket pesawat, bayar payroll karyawan via ATM, Internet, Handphone… kalau konvensionalnya bisa, syariahnya bisa juga! Kalau gak bisa maka coba di tempat saya kerja insyaallah bisa J #jualandikit)

-          Mahal! Lebih murah produk konvensional...

Kalau yang berkomentar seperti ini biasanya mereka yang memang familier dengan produk perbankan.
Biasa membandingkan harga yang satu dengan yang lain. Kalau ambil sample misalkan untuk kepemilikan rumah, saat ini anggaplah produk konvensional menawarkan dengan rate 8%-9% produk syariah kalau mau dilihat dari ratenya menawarkan dengan harga 12%-13% jauh memang tapi coba liat posting di blog ini dengan judul pilih mana? Siapa tahu bisa jadi tambahan info buat kita semua.

Tapi… tapi… tapi… (this is actually the real phrases that my baby sister used to say whenever she wanted to argued with her brothers or her parents) kan syariah kan… (nada males) begini… begini… begini….

Diatas tadi hanya perumpamaan saja ya bapak ibu sekalian, maksudnya siy nunjukin bahwa namanya kita manusia, selalu ahli dalam memberikan alasan. Termasuk kalau ditanya kenapa tidak menggunakan produk perbankan syariah?

Rome wasn’t build in a day! Done is better than perfect!

Iya memang produk syariah masih belum sempurna, tapi kalau kita sendiri antipati bagaimana produk itu akan berkembang?

Syariah susah? Gak susah kali… butuh extra effort aja… sama seperti kalau kita mau tubuh kita sehat, perlu extra effort kan tuh? It is the same thing masbro mbakbro…

Sama-sama aja ah… well if you wanted to put it that way… Negara-negara barat yang penduduknya bukan mayoritas muslim saja menerima konsep perbankan Islami ini. satu konsep yang digadang-gadang sebagai pengganti dari konsep kapitalisme dan juga sosialisme. Kalau iya sama, kenapa juga negara-negara tersebut beralih ke syariah? apa iya kita mau ketinggalan lagi?

Sekarang kalau ditanya “kenapa syariah?” bagaimana kalau dijawab dengan “kenapa enggak?” karena masuk dan bertransaksi perbankan syariah itu membuat kita lebih dari sekedar transaksi perbankan biasa. Kok ya bisa begitu? Ya bisa dong… ketika kita Syariah selain manfaat langsung berupa transaksi plus kemungkinan tindakan ini dicatat sebagai pahala karena ceritanya kan kita menghindari transaksi riba yang haram. (#eeaa sok ustadz banget ya padahal mah maunya ini jualan aja J)

Jadi sekarang kenapa enggak mau syariah?

Butuh Inspirasi butuh kamu


Notes Awal :

hei sobatku @dikfat7 gw ngutip status message elo jadi judul blogpost ya... (kepada mereka-mereka yang membaca blogpost ini, yang kebetulan wanita... single... in relationship juga boleh... sedang mencari kandidat high quality single man... silahkan dicek lhoh bapak yang satu ini...) ( ^_^ )


===================================================================

Inspirasi... ever need one? (terdiam sekian menit, bingung akan melanjutkan tulisan ini kemana...)
okey... pasti pernah butuh kan ya? post ini kebetulan terinpirasi oleh beberapa kejadian yang akhir-akhir ini gw jalanin. dan berhubung saat ini masih edisi ramadhan, boleh ya agak sedikit berbalut religi.

yang pertama,  alhamdulillah kemarin dapat kesempatan untuk dinas ke sumatera barat dan menikmati beberapa pemandangan alam yang EPIC! (see previous post) menikmati pemandangan alam jauh dari kepadatan kota jakarta sedikit banyak berpengaruh dalam benak gw "ya robbi... kita ini kecil ya.. terus ngapain pula gw mengeluh seolah masalah gw yang paling penting di dunia ini..." (btw, sungguh saya iri dengan mereka yang bisa bekerja sambil travelling ke berbagai wilayah yang ada di muka bumi ini... u guys rock!)

yang kedua, adalah tweet dari seorang kawan @rrizanti yang bahas ayat :




2:286 Allah n'impose à aucune âme une charge supérieure à sa capacité. Elle sera récompensée du bien qu'elle aura fait, punie du mal qu'elle aura fait. Seigneur, ne nous châtie pas s'il nous arrive d'oublier ou de commettre une erreur. Seigneur! Ne nous charge pas d'un fardeau lourd comme Tu as chargé ceux qui vécurent avant nous. Seigneur! Ne nous impose pas ce que nous ne pouvons supporter, efface nos fautes, pardonne-nous et fais nous miséricorde. Tu es Notre Maître, accorde-nous donc la victoire sur les peuples infidèles

QS: Al- Baqarah : 286 : " Ketika kita mengeluh "saya tak sanggup", Allah menjawab "Aku tidak membebani seseorang, melainkan sesuai kemampuannya..."

jadi, untuk memotivasi diri sendiri dan self reminder pas lagi buntu... mengutip dari kalimat john wooden " you can always Do More than you think you can" :))

kalau memang masih buntu dan mentok, inspirasi tulisan ini yang ketiga mungkin dapat jadi pengingat kembali bagi kita semua, inspirasi ketiga dari post ini adalah potongan ayat khotbah sebelum taraweh kemarin malam.

Artinya: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah kepadaku.” (QS Adz Zariyat : 56)


yang kemudian kalau gw boleh ejawantahkan isi khotbah pak khotib semalam
mau lagi tinggi atau rendah keadaan hidup kita... hyuks kita ingat bahwa kita disini ini hanya untuk menyembah Allah S.W.T, dan ini hendaknya kita ingat,  gak peduli "status" apa yang sedang kita kenakan... entah lagi jadi seorang anak, rekan kerja, anak buah, pengguna jalan, warga satu komplek perumahan, customer di suatu restoran kita harus ingat bahwa kita disini hanya untuk menyembah kepada-Nya. jadi setiap tindakan kita alangkah sungguh hebatnya bila kita bisa meniatkannya menjadi karena Allah. (susah memang... tapi bukan berarti gak usaha kan ya?)   dan post ini pun ditutup dengan :   " dan katakanlah " "kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir" (QS 18:29)     jadi kira-kira... siapa yang kita butuh ketika butuh inspirasi...?       side notes : bersyukurlah bagi mereka yang mendapatkan petunjuk Allah dan bisa bilang... "d idea came from u..." :)

Look for the silver lining


Apa kebiasaan anda di sabtu pagi? kalau lagi gak jadwal siaran pagi, atau diamanatkan untuk nganter si bungsu ke sekolah, biasanya siy saya habiskan pagi hari dengan sedikit berlari(okey koreksi... berjalan kaki gak pakai lari) mengitari kompleks melewati perkampungan sekitar rumah. Pagi ini, ketika sedang "olahraga pagi" tersebut saya melewati sebuah mesjid yang sedang ada pengajian.

kurang lebih inilah potongan ceramah yang terdengar melalui speaker mesjid itu :

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ustadz : "bisa jadi yang halal itu haram,walaupun barangnya halal karena satu hal bisa jadi haram. ketika puasa, tempe itu kan barang halal, tapi habis maghrib baru halal. es kelapa halal atau haram?"

jemaah : "halal...."

ustadz : "abis mahgrib! ayam goreng halal atau haram?"

jemaah : "halal..."

ustadz : "abis maghrib! Istri sendiri halal atau haram?"

jemaah : "habis maghrib...."

ustadz : "habis taraweh! nafsu bener pada habis maghrib semua..."

"islam tidaklah mengajarkan untuk meniadakan nafsu, tapi mengendalikan nafsunya. bila manusia tidak dapat mengendalikan nafsunya... apa bedanya kita dengan kerbau?"

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

lanjut ke cerita lari pagi tadi, setelah berlari kurang lebih 1 jam... panas-panasan....
dan sampai kembali ke rumah, jujur... hausnya maksimal...
walhasil, masuk rumah langsung menuju dapur mencari air putih (biar sehat.. air putih yang dihajar!)

gelas 1 - alhamdulillah... tapi kok ya masih haus ya...
gelas 2 - gluk gluk gluk gluk... *suara lagi minum
gelas 3 - udah gak sehaus tadi, tapi masih bisa minum lagi siy
gelas 4 - kembung niy gelagatnya
gelas 5 - kembung beneran dan gak mau lanjut ke gelas 6

kalau tiap gelas diberi score kadar tingkat kepuasannya mungkin bisa jadi begini :

gelas 1 - tingkat kepuasan 6
gelas 2 - tingkat kepuasan 13 (tambah puas +7 dibandingkan sebelumnya)
gelas 3 - tingkat kepuasan 22 (tambah puas +9 dibandingkan sebelumnya)
gelas 4 - tingkat kepuasan 20 (berkurang puas -2 dibandingkan sebelumnya)
gelas 5 - tingkat kepuasan 17 (berkurang puas -3 dibandingkan sebelumnya)

wah, kenapa jadi kaya kerbau ya...?
hanya sekedar mengikuti nafsu dahaga saja sampai minum 5 gelas, padahal 3 gelas cukup dan itu sudah memberi kepuasan maksimal buat saya.
Maklum, namanya juga manusia, suka khilaf...
 walaupun dari kecil sudah diajarkan satu ajaran sederhana...

"makanlah ketika lapar, dan berhenti sebelum kenyang"

kenapa juga, masih harus mubazir mengkonsumsi 2 gelas tambahan walaupun sebetulnya 3 gelas saja cukup.

kalau secara teori bilangnya, kepuasan optimum akan dicapai ketika marginal utility = 0,
maka alhamdulillah sekali bagi tiap muslim bila menyadari, untuk dapat berhenti pada saat yang tepat dan hanya mengkonsumsi barang yang diperlukannya saja...

(teorinya indah ya... praktek lain soal... ya kita sama-sama usahalah...)

"Fabi-ayyi ala-i rabbikuma tukadziban"

Then which of the favours of your Lord will ye deny?



Saturday, December 15, 2012

Semua perlu Proses...


Apa iya ada yang namanya instan? bahkan mie instan dan sereal instan pun butuh proses. kalau pun ada yang instan, itu pasti atas kehendak Allah S.W.T karena Dia Sang Maha Kuasa. kalau kita? kalau kita ya harus ada prosesnya dulu dong...

let say, sekarang anda dan teman-teman se-Gank sama-sama mau ngurangin berat badan. ada yang menghindari makan malam, ada yang olahraga, ada yang minum obat penurun berat badan variatif caranya dan hasilnya juga pasti berbeda. tapi ada satu kesamaan, sama-sama melalui suatu "proses"
dan selama "proses" itu lah katanya siy kita belajar...

look at a relationship between a man and a woman, like a tittle from a book "man are from mars and women are from venus" so how do they communicate to each other? through a "process" of developing somekind of communication system that can work both way. how can individuals able to create familys? through a process where some made it straight from a total stranger to someone special, while others might started it as friend and then became that special someone... it will happen after a series of event which once again we can call it a "process"

the road might be a bit jumpy and slippery, but then again "Nelayan Tangguh Gak Muncul Dari Lautan yang tenang". Kita hidup di era dimana informasi dapat dengan mudah sekali kita dapatkan. bandingkan dengan zaman dimana untuk dapat tahu jadwal film yang tayang di bioskop aja kita harus nunggu baca di koran, nonton acara cinema-cinema di RCTI(yang nyengir ketauan #anaklama) atau pas lagi kebetulan jalan lewat bioskopnya. kalau boleh berpendapat, semua sudah lebih mudah sekarang (untuk beberapa hal) tinggal bagaimana kita memanfaatkan secara maksimal apa yang kita punya?

kalau memang dirasa belum perlu suatu barang, ya jangan dulu...
kalau memang dirasa belum bisa berhenti total, ya pelan-pelan...
kalau memang dirasa belum bisa blend in,ya coba via event2 lebih kecil dulu...
kalau memang dirasa belum bisa move on, ya nikmatin dulu galaunya... #eh

anyway, what i want to express in this blogpost is that everything need "process"

termasuk bagaimana kita memahami sumber utama ilmu dan pegangan hidup kita.
ajaran dari Quran aja ada prosesnya, sample sederhana ada di 4 ayat berikut :
1. QS Ar Rum ayat 30
2. QS An Nisa ayat 160-161
3. QS Ali imran ayat 130
4. Al Baqarah ayat 275-277

keempat poin diatas adalah ayat-ayat quran yang membahas mengenai Ri'ba.

di Ar-Rum ayat 30 terjemahannya kurang lebih begini :

"30:30. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"

perhatikan bahwa kita diajarkan untuk berada di jalan yang lurus... jalan sesuai fitrah...

terus di An Nisa 160-161 mulai diceritakan...

"4:160. Maka disebabkan kelaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,


'4:161. dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih"
mulai dijelaskan menggunakan sample mereka-mereka yang memakan riba dan apa ganjarannya...

lanjut ke Ali Imron 130

"3:130. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat  keberuntungan"

weits, mulai ada kata JANGAN dan Bertakwalah untuk mendapat keberuntungan (semacam reward & punishment proses ya?)

and last but not least Al-Baqarah 275

"2:275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."


Lebih detail larangannya dibanding sebelumnya ya? see... semua itu perlu "proses"

kita diberi pemahaman oleh yang Maha Kuasa saja pakai proses... (sample ayat-ayat diatas)

karena perlu yang namanya dicerna dulu... disesuaikan dulu dengan kemampuan kita...
baru kita timbang-timbang... dipikir-pikir dulu... dicoba... dan baru deh diterima...

so... this is actually a self reminder for myself...

untuk mendapatkan sesuatu...
kita perlu mengusahakannya...
dan yang namanya "usaha"
itu harus ada dimulainya...
kalau gak dimulai-mulai... gak akan ada usaha... dan gak akan dapat juga "sesuatu"nya itu...

kalau udah begitu... si "sesuatu" judulnya mah tinggal wassalam aja...

Pilih yang mana?


Rasional itu apa siy? kalau dilihat dari kamus inggris indonesia yang kebetulan ada di meja siy... rational/ ks, rasionil, masuk akal.jadi kalau boleh disusun menurut otak yang sederhana ini...

berfikir rasional adalah berfikir hal-hal yang masuk akal... iya kan?

nah sekarang kalau kita masuk ke suatu kasus... (diambil dari penelitian kahneman & tversky)

case 1:

"Imagine that a rare disease is breaking out in some community and is expected to kill 600 people. two adopted programs are available to deal with the threat. If program A is adopted, 200 people will be saved; iff Program B is adopted, there is a 33% probability that everyone will be saved and a 67% probability that no one will be saved."

kira-kira program apa yang akan anda pilih?

ngutip lagi dari penelitian Kahneman & Tversky ini... bila mayoritas orang adalah penghindar resiko, maka pilihan yang rasional adalah program A, dimana kita bisa pasti menyelamatkan 200 orang dibandingkan pertaruhan yang didapat dengan program B. hasil penelitian responden para ilmuwan ini sendiri menyebutkan bahwa 72% memilih program A.

nah sekarang bagaimana kalau casenya seperti ini

case 2 ;

"Imagine that a rare disease is breaking out in some community and is expected to kill 600 people. two adopted programs are available to deal with the threat. If Program C is adopted, 400 of the 600 people will die, while program D entails a 33% probability that nobody will die and 67% probability that 600 people will die"

kembali, anda pilih yang mana? dua kasus yang serupa, akan tetapi perhatikan bahwa kata kunci di program C adalah adanya kepastian 400 orang yang akan mati, dan kemungkinan 33% semua akan keluar selamat. hasil penelitian Kahneman & Tversky mengatakan bahwa 78% dari objek penelitian mereka mengambil resiko dengan memilih program D dikarenakan mereka menghindari kepastian dari kehilangan 400 nyawa.

jadi, bisa gak kita bilang... rasional itu adalah ketika kita mengambil keputusan yang terbaik bagi kita dan meminimalisir kerugian yang dapat diterima?

sekarang, kalau misalnya ditawarkan produk tabungan perbankan... satu produk menawarkan return pasti 8,5% per tahun, sementara yang satu menawarkan return yang belum pasti antara 8% - 9% per tahun. anda mau pilih yang mana? kalau masih berpandangan "rasional" pasti 8.5% per tahun kan yang kita ambil?

pertanyaan terakhir di post ini, kalau ditawarkan produk tabungan perbankan, satu produk dengan return pasti 8% tapi HARAM, dan satu produk dengan return floating berkisar 6%-7% tapi HALAL. sebagai orang-orang yang "rasional" kira-kira, anda pilih yang mana?


*blog post ini merupakan efek kuliah tadi malam, semoga ada manfaatnya walaupun mungkin hanya sekedar bacaan singkat :)

Nabung di Syariah aja...



“Bang bing bung yo… kita nabung…
Tang ting tung hei… jangan dihitung…
Tahu tahu kita nanti dapat untung…”

Ada yang ingat lagu itu, kalau gak salah ingat lagu ini dulu dinyanyikan Oma Titiek Puspa bersama Giovanni (still a “him” back then) Well anyway, fokus utama dari lagu itu sebetulnya siy edukasi sejak dini. Bayangkan… dari kecil kita sudah dilatih untuk menyimpan sebagian harta yang kita miliki, mulia sekali kan tuh pesan dari lagunya... Entah ini bagian dari kampanye perbankan atau bukan… dan entah bagaimana juga dampaknya pada peningkatan tabungan masyarakat (karena sampai dengan saat ini gw masih saja kesulitan menyisihkan duit untuk simpanan tabungan…he3)

Balik ke lirik lagu diatas… “Tahu tahu kita nanti dapat untung…” untung yang dimaksud disini kira-kira apa ya? Apa saja keuntungan dari memiliki tabungan.

Kalau gw buat list sederhana dari keuntungan tabungan setidaknya dengan memiliki tabungan :

1.    Tidak perlu repot mencari tempat penyimpanan uang di rumah
2.    Lebih tercatat penggunaan uang, karena dari tabungan ada catatan transaksi masuk dan keluar uang
3.    Jumlah uang yang ditabung dapat bertambah karena dapat “bunga” (bukan nama sebenarnya.red *loe pikir ini tabloid bukan lampu hijau dan kuning apa? pakai “bukan nama sebenarnya” segala!) tiap bulannya.

Weits tunggu dulu… dapat “bunga” berarti dapat tambahan uang dari jumlah uang kita sebelumnya dong… yang berarti kita mendapatkan hasil Riba. kok riba? ya jadi begini niy kalau gak salah menyimpulkan, berdasarkan hasil kesepakatan para ulama di timur tengah pada tahun 1970’an… disepakati bahwa transaksi perbankan konvensional itu mengandung riba. dan apa yang mengandung riba itu diharamkan. Maka ketika kita menabung di bank konvensional dan uang kita bertambah karena mendapat bunga maka dapat dikatakan juga bahwa kita mendapatkan barang haram. (iya kan iya kan?)

Lalu… apa kabar kita dong? Apa kabar kakek nenek kita yang pada simpan tabungan di bank konvensional? Kalau dulu mereka mengkonsumsi yang haram-haram kita juga kena getahnya dong...?

Jadi... ceritanya kan di Indonesia bank syariah itu baru mulai ada di tahun 1992. Berhubung pada zamannya kakek nenek kita nabung belum ada yang namanya bank syariah di Indonesia. Kondisi tersebut dapat kita asumsikan kita dalam keadaan darurat, darruriyah… better haram rather than gak ada… (eits kacau sekali grammarnya… tapi gw harap yang baca pada dapat poinnya…)

Itu kan dulu… kalau sekarang? Sekarang kan bank syariah sudah banyak… jadi gak sedarurat dulu dongs… (*mulai promosi)

Bedanya apa siy nabung di bank konvensional dan nabung di bank syariah? apa iya di bank syariah kita gak dapat benefit seperti “bunga” yang ditawarkan di bank konvensional? (berfikir sebentar… mencoba mencari ilham yang pas… kalau salah mohon dibetulkan ya bagi yang lebih paham..)

Daripada coba membandingkan produk konven dan syariah, gw berfikir lebih enak kalau share sedikit yang ada di otak ini mengenai tabungan syariah.(sedikit aja... karena memang gak banyak juga kok isinya...)

Produk tabungan syariah mayoritas terbagi dalam 2 akad, Wadiah dan Mudharabah (nah lhoh mulai pake bahasa arab… tapi gak masalah lah ya... arab asyik kok...) sederhananya begini niy…

Tabungan dengan akad wadiah adalah tabungan dimana Bank sebetulnya hanya menjadi tempat penitipan uang para nasabah (dibanding simpan balik kasur lebih keren disimpan dalam rekening tabungan kan?) dana yang tersimpan ini dapat digunakan oleh bank untuk melakukan aktivitasnya sebagai institusi perbankan dengan menyalurkan pembiayaan dll. Ketika di akhir bulan dimana seluruh aktivitas perbankan telah terlaksana dan bank mendapatkan keuntungan dari kegiatannya. Sebagai bagian dari membangun kemaslahatan umat (Syariah transaction by principal are designed to establish wellness and prosperity for all mankind) maka bank memberikan bonus kepada nasabah. (poin utama dari tabungan akad wadiah ini adalah nasabah ketika membuka tabungan ini tidak dijanjikan akan mendapatkan bonus oleh pihak bank. So you are simply just put your money in a bank as a place to keep it safer rather than keeping it under your own bed. Bonus itu bukan hak dari nasabah hanya sesuatu “yang lebih” yang diberikan oleh bank dan tidak dijanjikan mengenai besarannya… sedikit saran bagi anda yang ingin buka tabungan wadiah, anda bisa meminta pihak bank untuk menunjukan trend bagi hasil yang ada dari bulan-bulan sebelumnya… bila trend bagi hasil yang dibagikan menunjukkan peningkatan maka dapat diasumsikan bahwa bank tersebut kondisinya sehat wal afiat dan kita dapat lebih nyaman menitipkan dana kita pada bank tersebut serta besar kemungkinan bonus yang akan anda terima setiap bulannya akan lebih baik dari waktu ke waktu)

Tabungan dengan akad mudharabah. (Mudharabah ya bukan Mudah Rebah... akad ini biasa digunakan bank dalam transaksi syariah untuk menyimpan dana nasabah dan dalam proses penyaluran pembiayaan kepada nasabah) melibatkan dua pihak yakni Mudharib (yang mengelola dana) dan Shahibul Mal (yang punya dana) berhubung kita sedang membicarakan tabungan mudharabah maka yang menjadi Mudharib adalah Bank dan yang menjadi Shahibul Mal adalah nasabah.

Apa yang membedakannya dengan tabungan berakad wadiah? Jika wadiah benefit kepada nasabah bersifat bonus, tabungan berakad mudharabah memiliki sistem sharing profit yang lebih pasti. Penawaran dari tabungan ini biasanya akan disebut dalam bentuk bagi hasil antara bank dengan nasabah dengan angka-angka seperti “55:45”; “60:40”; “sekian:sekian” (daripada pusing... langsung tanya equivalent ratenya saja ke pihak bank untuk mendapat angka persentase yang lebih familier di telinga kita) tabungan-tabungan yang bersifat installment saving seperti tabungan pendidikan, tabungan umroh, tabungan ini itu yang memiliki perhitungan dan jangka waktu yang jelas adalah contoh dari tabungan berakad mudharabah, walaupun ada juga tabungan yang tidak bersifat installment tapi berakad mudhrabah, tapi kalau tabungan itu fixed installment maka kemungkinan besar itu pasti mudharabah.

Jadi apa bedanya tabungan syariah dan konvensional? If you want to make it simple... then i would say... there is no significant difference in how the system operates... what made it different is in our “faith”, dengan membuka tabungan syariah bisa jadi kita tidak akan dapat kelebihan-kelebihan seperti hadiah mobil atau gadget-gadget canggih, bisa jadi juga perlu pengorbanan lebih ketika akan transfer ke bank lain karena orang lain hanya memiliki rekening di 2 bank besar itu... (i know you know which banks i refer to...) tapi setidaknya walaupun mungkin belum sempurna kalau kita nabung di bank syariah kita sudah jadi bagian dari perintis jalan yang sesuai ajaran Al-Quran(tsaelah bahasanya lebay bener bay... quran dibawa-bawa... *getok2 kepala sendiri...) 

anyway, to wrap things up I wanna close this post by saying...  Doing the right things mostly come with a price, do we concidered our “faith” as something that can be bought?


bagi-bagi pertanyaan :

Salah satu orang terapes di blog ini adalah @dikfa84 used to be known as @dikfat7. Kenapa apes? Karena orang ini secara sepihak seringkali gw klaim sebagai sahabat. And as one of my best friend i listen to his words a lot... One of it was that ‘belajar itu dimana saja... kapan saja... dimana saja...’

beberapa hari yang lalu, dalam satu meeting koordinasi regional bank “sebut saja mawar.red” dimana bertemu pihak “X” (orang2 malaysia yg seringkali menyebalkan) & pihak “Y” (orang2 indonesia yg seringkali dianggap menyebalkan juga sama orang malaysia) *menyimpulkan bahwa dalam pekerjaan “menjadi menyenangkan” bukanlah selalu menjadi pilihan.

Pak Cik dari malaysia itu bilang
“Musuh utama dari Syariah banking bukanlah konvensional, our biggest enemy comes within ourselves. Para muslim yang dhaif dan durhaka. Dhaif  adalah mereka mereka yang tidak aware perbankan syariah and Durhaka adalah mereka-mereka yang aware akan tapi tak mau menjalankannya... coba kita lihat college di inggris dan amerika, mereka institut non muslim yang memiliki kurikulum Islamic Finance, Islamic Economy,etc coba bayangkan bagaimana kiranye itu terjadi?”
......

Syariah kok ya denda!


Berapa kalikah dalam sehari anda cek status updates Blackberry anda dalam sehari?
kalau saya, cukup sering... salah satu waktu favorit saya cek status update adalah jam 5 sore. kenapa?
karena pada jam tersebut terkada ng kita mendapatkan preview info lalu lintas yang akan dihadapi ketika pulang dari kantor.

dan ada satu status update contact di BB yang menulis "Syariah kok Denda! itu mah riba kali..." dari salah seorang teman lama. dan entah kenapa tangan ini gatal untuk memberi reaksi terhadap status update tersebut...


Messages:
---------
Bayu Jubido:

§  Denda tetep ada cha, tapi gak masuk ke keuntungan bank... Masuk ke account buat dana sosial... Dana Qardhul Hasan istilah arabnya...
§  Sesuai kata2 ustadz sebelumnya... Yg namanya denda itu dibolehkan dengan tujuan sebagai notifikasi atau punishment pada mudharib karena lalai dalam melaksanakan kewajibannya...
§  Emang kena denda kenapa cha?

IcHa :

·         Huahahaha
·         Ngerasa:p
·         Telat bayar..hahahha

Bayu Jubido:

§  Takutnya salah persepsi aja...
§  Dasar statement blg denda itu riba apa coba?

IcHa :

·         Hooo..
·         Jd itu bwt dana sosial gt ya?

Bayu Jubido:
§  Jadi...
§  Coba diperhatiin di akad pembiayaan...
§  Disana harusnya siy ada klausul mengenai apa kewajiban dari masing2 pihak
§  Plus tindakan2 lanjutan bila ada kelalaian pada salah satu pihak

Icha  :

·         Emang ada d akad sehari skitar 5000
·         Tp klo temen gw d muamalat mah ada toleransi dlu 1 bln

Bayu Jubido:

·         Semua tergantung tulisan di akad...

IcHa :

·         Gw jg pernah d bank syariah, klo telat pembayarannya sama nilainya sgtu

  
Bayu Jubido:

§  Dia ada toleransi 1 bln, bisa jadi diawal sudah ada pencadangan pembayaran angsuran senilai 1 bulan
§  Jadi ada toleransi sebulan...

IcHa :

·         Iya, d akadnya emg ada ky deposit gt

Bayu Jubido:

§  Tergantung masing2 bank kan...
§  Tapi kalau periode waktunya fixed
§   Soalnya kita kan juga comply sama peraturan BI

IcHa :

·         Iya tergantung
·         trs gw mah dkasih tau ustad, klo telat bayar ada denda sama aja riba
·         Gt ktnya

Bayu Jubido:

§  Kalau telat bayar judulnya kesalahan di pihak siapa?
§  kalau transaksi bersifat antar personal... Pribadi...
§  Okelah telat bayar dikasih denda dianggap riba...
§  Kalau secara individu ke individu... Let say gw pinjem uang ke elo...

IcHa :

·         Hooh, trs

Bayu Jubido:

Bentar ya... Bos gw tiba2 mampirin niy...

IcHa :
·         Siiipp

(chat terpotong karena ada beberapa email yang statusnya sudah di sent item akan tetapi belum diterima-terima sama si bos... curiganya siy si email kena macet jadi agak lama sampai di pc dia yang hanya satu jengkal di sebelah gw...)

(setelah segala urusan dengan si bos, dan juga The Almighty Bos Allah S.W.T *solat magrib kelar... chat pun dilanjutkan)

Bayu Jubido:

§  Jadiii... Kalau secara individu kita minjem ke org... Terus pas org yg minjem ke kita blm bisa kita balikin... Kita minta duit yg dibalikin lebih gede dari pinjaman dia... Iya bener itu diitung riba... Tapi kalau perjanjian kerjasama kaya nasabah sama bank, kebayang gak bagaimana pembukuannya kalau org telat bayar gak masalah/ dibiarin...
§  Tapi hitungan denda dari pembiayaan di bank syariah itu dimasukkan ke dalam suatu rekening yg ditujukan utk dana sosial...
§  Istilahnya qardhul hasan
§  Dan itu semua ada di pejanjian pembiayaan
§  Dan kayanya kurang pas bila dikategorikan jadi Riba...
§  Karena denda itu sudah diketahui oleh semua pihak pada awal akad

IcHa :

·         Hoo gt..jd intinya d akad nya ya?

Bayu Jubido:
§  Yoa...
§  Dan Bank biar gimana juga kan institusi yg nyari profit
§  Pasti di akad semua aspek sdh diperhitungkan utk meminimalisir kerugian...

IcHa :
·         Iya, klo mslh profit mah pasti ada..kan harganya pun udh dinaikin dr harga asli

Bayu Jubido:
§  Iya... Tapi kan bank juga ada pengeluaran operasional cha...
§  So denda is not riba ya bunda ziya...

IcHa :
·         Iyeee..

Bayu Jubido:

§  Sekarang ganti status elo! Rusak image syariah dehh... :D
§  Lagi jadi pelajar niy judulnya ya bukan praktisi perbankan gw...

IcHa :
·         Mksdnya pelajar apaan?

Bayu Jubido:
§  Kmrn dosen gw bilang... Kalo ada yg kurang tepat, ya dikasih tahu.. Biar gak salah...
§  :)

IcHa :
·         Iyeee dgantiiiiii..X_X
·         Hooo gt..pas doonggg gw jd contoh kasus :P

Bayu Jubido:
§  Makasiy ichaaa....
§  :)


(besok paginya... gelagatnya si temen ini muncul pertanyaan-pertanyaan tambahan... ya kalau bisa kita jawab... kalau enggak kita refer ke yang lain)

IcHa :
v  Nih bay, nanya lg ya
v  Knp punishmentnya denda? Kan rumahnya pun udh a.n bank
v  Bisa aja bank ambil rumahnya sbg punshment..rumahnya itu yg jd jaminan
v  Pertanyaan ke2, denda krn ga bisa bayar, orang ga bisa bayar ko malah dtambah beban lain..
v  Pertanyaan 3, kalo yg jd poinnya d akad, tp dlm akad, nasabah ga pny posisi tawar, krn pas gw tanya, "ko ada denda? Kan syariah" niaga jwb, "sdh ketentuan"
v  Bukannya klo syariah, akad itu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak ya?
v  Pertanyaan 4, kmrn s mba yg nlp gw blg, "besok terakhir ya, bu" trs klo bsk gw msh ga bisa bayar knp? Kan ttp aja gw kena denda..kecuali blg besok terakhir ya, bu, krn besok mulai ddenda..
v  Sekiaaan :D

Bayu Jubido:
§  Hwaduuh dpt pr gw...
§  Bentar ye... Ngejar kereta dulu ane...

IcHa :
·         Hooh, tuh PR tanyain dosen..xixiixiiixixi
·         Siiipp..hati2 yaa

Bayu Jubido:
§  Siaaaaap bos...:)

Dan sekarang gw pun jadi dipaksa mikir cara jawabnya… (sambil bertekad mau sekalian gw masukin ke blog)

Pertanyaan 1 :

v  Knp punishmentnya denda? Kan rumahnya pun udh a.n bank

Jadi penerapan punishment berupa denda ini dibuat berdasarkan pada prinsip ta’zir dengan tujuan agar nasabah dapat disiplin dalam melaksanakan kewajibannya.

Kalau memang rumah sudah atas nama bank… terus apa iya gak perlu didisplinkan lagi…?
kenapa perlu disiplin – disiplin segala…
 karena pembayaran angsuran kan kewajiban dari nasabah.

Coba kalau kita lihatnya begini… elo banknya… si ziya nasabah… ziya dari yang biasanya lincah… tiba-tiba kalem kaya mau sakit… kasih suplemen dong atau vitamin…. Terus ziya rewel gak mau minum obatnya… walhasil dipaksa minum juga kan… kalau gak begitu akan makin lama sembuhnya…  ziya suka gak suka… obatnya tetap harus diminum kan biar sehat?

Dan walaupun rumahnya sudah a.n Bank,  hmm… dikasih atau gak dikasih obat ziya tetep anak elo kan? Kalau ziya sakit… elo ikutan ribet gak cha? Kalau menurut gw…  buat kita-kita yang udah gede bgini… obat paling bener ya denda… pasti pada ngindarin suruh bayar denda kan tuh? Jadi ya sebisa mungkin sehat terus…

v  Pertanyaan ke2, denda krn ga bisa bayar, orang ga bisa bayar ko malah dtambah beban lain..

Berdasarkan sumber ilmu yang paling benar di muka bumi ini…

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ           

“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 280.)

Tapiiiii….. untuk penerapan dalam institusi perbankan ini sulit sepertinya, kaya yang gw jawab sebelumnya… bila antar pribadi mungkin gak ada isu… gw ngutang ke elo, terus gw masih sulit balikin duitnya… dan elo pun ngasih kelonggaran.

Bank kan lembaga institusi formal cha, terikat juga dengan peraturan-peraturan Negara. Setiap bulannya mereka menyiapkan beragam laporan ke bank Indonesia salah satunya terkait status semua rekening pembiayaan yang ada di buku mereka. Yang dilaporkan termasuk nama nasabah, nomor rekening pembiayaan, tanggal booking, tanggal jatuh tempo, jumlah saldo harga pokok, jumlah sisa margin, nominal angsuran, dll. Detail sampai ke salah satunya adalah status pembayaran pembiayaan.

Status pembiayaan ini menjadi signifikan karena bank wajib melakukan pencadangan sesuai dengan jumlah hari tunggakan dari pembayaran. Istilahnya PPAP (Perhitungan Pencadangan Aktiva Produktif). Semakin banyak yang bayarnya telat… semakin banyak pula dana yang harus disiapkan untuk pencadangan ini… dan ini tentu merugikan gak hanya bagi bank tapi untuk nasabah lainnya karena kewajiban nasabah yang menunggak tersebut menjadi beban (gak secara langsung) bagi nasabah yang lain.

Terus gimana dong kalau gak bisa bayar?

Pertama-tama… kita lihat dulu kenapa tidak bisa bayarnya… kalau itu kelalaian nasabah ya itu salah di pihak nasabah dong, tapi kalau ketidakmampuan pembayaran karena adanya bencana force majeur maka bank tidak dapat menagih piutangnya tersebut. (kasus ekstrimnya ya ini…)

Biasanya bila memang mengalami kesulitan dalam proses pembayaran…  nasabah dapat menghubungi pihak bank dan melakukan penjadwalan ulang, hal ini praktek yang berlaku di dunia perbankan. Antara rescheduling maupun restructuring dapat didiskusikan bersama dengan pihak bank mana kiranya yang lebih baik.


v  Pertanyaan 3, kalo yg jd poinnya d akad, tp dlm akad, nasabah ga pny posisi tawar, krn pas gw tanya, "ko ada denda? Kan syariah" niaga jwb, "sdh ketentuan"

Di setiap transaksi pembiayaan, ada wa’ad ada akad…
apa bedanya?
  • wa’ad itu janji-janji yang diinginkan oleh kedua pihak
  • akad itu kontrak final diajukan oleh 1 pihak dan disepakati oleh pihak lainnya.

As a friend ya niy cha gw ngomongnya (pendapat ini pendapat pribadi gak mewakili institusi tempat gw bekerja ya…)

“iya kalau ibu gak setuju dengan ketentuannya terus kenapa kemarin disetujui perjanjian pembiayaannya? Tapi coba cari deh… pasti semuanya ada dendanya… kalau pun ada yang dapat jeda sebulan… dia pakai simpan deposit terlebih dulu kan… which mean… it’s the same in a matter of finishing the installment within the tenor that has been agreed earlier before”

v  Pertanyaan 4, kmrn s mba yg nlp gw blg, "besok terakhir ya, bu" trs klo bsk gw msh ga bisa bayar knp? Kan ttp aja gw kena denda..kecuali blg besok terakhir ya, bu, krn besok mulai ddenda..

Ini udah gak ada hubungan sama syariah atau konven ya cha, ini policy perbankan… karena yang nelpon2 juga biasanya siy bagian semacam call center gitu… dan mereka udah diajarin gaya ngomongnya begitu… gak ngaruh syariah atau enggak… J (gw juga suka males denger telepon dari  yang kaya beginian kok cha.. sama…)

Coba dicek ulang akadnya, denda dikenakan per hari atau gimana? Kalau per hari ya anggap aja itu dia ngasih saran positif biar denda elo gak tambah banyak… kalau per minggu/bulan status dendanya tetap… ya udah… gak usah dipusingin… pastiin aja gak kelewat lagi… J