Saturday, December 15, 2012

Nabung di Syariah aja...



Bang bing bung yo… kita nabung…
Tang ting tung hei… jangan dihitung…
Tahu tahu kita nanti dapat untung…

Ada yang ingat lagu itu, kalau gak salah ingat lagu ini dulu dinyanyikan Oma Titiek Puspa bersama Giovanni (still a “him” back then) Well anyway, fokus utama dari lagu itu sebetulnya siy edukasi sejak dini. Bayangkan… dari kecil kita sudah dilatih untuk menyimpan sebagian harta yang kita miliki, mulia sekali kan tuh pesan dari lagunya... Entah ini bagian dari kampanye perbankan atau bukan… dan entah bagaimana juga dampaknya pada peningkatan tabungan masyarakat (karena sampai dengan saat ini gw masih saja kesulitan menyisihkan duit untuk simpanan tabungan…he3)

Balik ke lirik lagu diatas… “Tahu tahu kita nanti dapat untung…” untung yang dimaksud disini kira-kira apa ya? Apa saja keuntungan dari memiliki tabungan.

Kalau gw buat list sederhana dari keuntungan tabungan setidaknya dengan memiliki tabungan :

1.    Tidak perlu repot mencari tempat penyimpanan uang di rumah
2.    Lebih tercatat penggunaan uang, karena dari tabungan ada catatan transaksi masuk dan keluar uang
3.    Jumlah uang yang ditabung dapat bertambah karena dapat “bunga” (bukan nama sebenarnya.red *loe pikir ini tabloid bukan lampu hijau dan kuning apa? pakai “bukan nama sebenarnya” segala!) tiap bulannya.

Weits tunggu dulu… dapat “bunga” berarti dapat tambahan uang dari jumlah uang kita sebelumnya dong… yang berarti kita mendapatkan hasil Riba. kok riba? ya jadi begini niy kalau gak salah menyimpulkanberdasarkan hasil kesepakatan para ulama di timur tengah pada tahun 1970’an… disepakati bahwa transaksi perbankan konvensional itu mengandung riba. dan apa yang mengandung riba itu diharamkan. Maka ketika kita menabung di bank konvensional dan uang kita bertambah karena mendapat bunga maka dapat dikatakan juga bahwa kita mendapatkan barang haram. (iya kan iya kan?)

Lalu… apa kabar kita dong? Apa kabar kakek nenek kita yang pada simpan tabungan di bank konvensional? Kalau dulu mereka mengkonsumsi yang haram-haram kita juga kena getahnya dong...?

Jadi... ceritanya kan di Indonesia bank syariah itu baru mulai ada di tahun 1992. Berhubung pada zamannya kakek nenek kita nabung belum ada yang namanya bank syariah di Indonesia. Kondisi tersebut dapat kita asumsikan kita dalam keadaan darurat, darruriyah… better haram rather than gak ada… (eits kacau sekali grammarnya… tapi gw harap yang baca pada dapat poinnya…)

Itu kan dulu… kalau sekarang? Sekarang kan bank syariah sudah banyak… jadi gak sedarurat dulu dongs… (*mulai promosi)

Bedanya apa siy nabung di bank konvensional dan nabung di bank syariah? apa iya di bank syariah kita gak dapat benefit seperti “bunga” yang ditawarkan di bank konvensional? (berfikir sebentar… mencoba mencari ilham yang pas… kalau salah mohon dibetulkan ya bagi yang lebih paham..)

Daripada coba membandingkan produk konven dan syariah, gw berfikir lebih enak kalau share sedikit yang ada di otak ini mengenai tabungan syariah.(sedikit aja... karena memang gak banyak juga kok isinya...)

Produk tabungan syariah mayoritas terbagi dalam 2 akad, Wadiah dan Mudharabah (nah lhoh mulai pake bahasa arab… tapi gak masalah lah ya... arab asyik kok...) sederhananya begini niy

Tabungan dengan akad wadiah adalah tabungan dimana Bank sebetulnya hanya menjadi tempat penitipan uang para nasabah (dibanding simpan balik kasur lebih keren disimpan dalam rekening tabungan kan?) dana yang tersimpan ini dapat digunakan oleh bank untuk melakukan aktivitasnya sebagai institusi perbankan dengan menyalurkan pembiayaan dll. Ketika di akhir bulan dimana seluruh aktivitas perbankan telah terlaksana dan bank mendapatkan keuntungan dari kegiatannya. Sebagai bagian dari membangun kemaslahatan umat (Syariah transaction by principal are designed to establish wellness and prosperity for all mankind) maka bank memberikan bonus kepada nasabah. (poin utama dari tabungan akad wadiah ini adalah nasabah ketika membuka tabungan ini tidak dijanjikan akan mendapatkan bonus oleh pihak bank. So you are simply just put your money in a bank as a place to keep it safer rather than keeping it under your own bed. Bonus itu bukan hak dari nasabah hanya sesuatu “yang lebih” yang diberikan oleh bank dan tidak dijanjikan mengenai besarannya… sedikit saran bagi anda yang ingin buka tabungan wadiah, anda bisa meminta pihak bank untuk menunjukan trend bagi hasil yang ada dari bulan-bulan sebelumnya… bila trend bagi hasil yang dibagikan menunjukkan peningkatan maka dapat diasumsikan bahwa bank tersebut kondisinya sehat wal afiat dan kita dapat lebih nyaman menitipkan dana kita pada bank tersebut serta besar kemungkinan bonus yang akan anda terima setiap bulannya akan lebih baik dari waktu ke waktu)

Tabungan dengan akad mudharabah. (Mudharabah ya bukan Mudah Rebah... akad ini biasa digunakan bank dalam transaksi syariah untuk menyimpan dana nasabah dan dalam proses penyaluran pembiayaan kepada nasabah) melibatkan dua pihak yakni Mudharib (yang mengelola dana) dan Shahibul Mal (yang punya dana) berhubung kita sedang membicarakan tabungan mudharabah maka yang menjadi Mudharib adalah Bank dan yang menjadi Shahibul Mal adalah nasabah.

Apa yang membedakannya dengan tabungan berakad wadiah? Jika wadiah benefit kepada nasabah bersifat bonus, tabungan berakad mudharabah memiliki sistem sharing profit yang lebih pasti. Penawaran dari tabungan ini biasanya akan disebut dalam bentuk bagi hasil antara bank dengan nasabah dengan angka-angka seperti “55:45”; “60:40”; “sekian:sekian” (daripada pusing... langsung tanya equivalent ratenya saja ke pihak bank untuk mendapat angka persentase yang lebih familier di telinga kita) tabungan-tabungan yang bersifat installment saving seperti tabungan pendidikan, tabungan umroh, tabungan ini itu yang memiliki perhitungan dan jangka waktu yang jelas adalah contoh dari tabungan berakad mudharabah, walaupun ada juga tabungan yang tidak bersifat installment tapi berakad mudhrabah, tapi kalau tabungan itu fixed installment maka kemungkinan besar itu pasti mudharabah.

Jadi apa bedanya tabungan syariah dan konvensional? If you want to make it simple... then i would say... there is no significant difference in how the system operates... what made it different is in our “faith”, dengan membuka tabungan syariah bisa jadi kita tidak akan dapat kelebihan-kelebihan seperti hadiah mobil atau gadget-gadget canggih, bisa jadi juga perlu pengorbanan lebih ketika akan transfer ke bank lain karena orang lain hanya memiliki rekening di 2 bank besar itu... (i know you know which banks i refer to...) tapi setidaknya walaupun mungkin belum sempurna kalau kita nabung di bank syariah kita sudah jadi bagian dari perintis jalan yang sesuai ajaran Al-Quran(tsaelah bahasanya lebay bener bay... quran dibawa-bawa... *getok2 kepala sendiri...) 

anyway, to wrap things up I wanna close this post by saying...  Doing the right things mostly come with a price, do we concidered our “faith” as something that can be bought?


bagi-bagi pertanyaan :

Salah satu orang terapes di blog ini adalah @dikfa84 used to be known as @dikfat7. Kenapa apes? Karena orang ini secara sepihak seringkali gw klaim sebagai sahabat. And as one of my best friend i listen to his words a lot... One of it was that ‘belajar itu dimana saja... kapan saja... dimana saja...’

beberapa hari yang lalu, dalam satu meeting koordinasi regional bank “sebut saja mawar.red” dimana bertemu pihak “X” (orang2 malaysia yg seringkali menyebalkan) & pihak “Y” (orang2 indonesia yg seringkali dianggap menyebalkan juga sama orang malaysia) *menyimpulkan bahwa dalam pekerjaan “menjadi menyenangkan” bukanlah selalu menjadi pilihan.

Pak Cik dari malaysia itu bilang
“Musuh utama dari Syariah banking bukanlah konvensional, our biggest enemy comes within ourselves. Para muslim yang dhaif dan durhakaDhaif  adalah mereka mereka yang tidak aware perbankan syariah and Durhaka adalah mereka-mereka yang aware akan tapi tak mau menjalankannya... coba kita lihat college di inggris dan amerika, mereka institut non muslim yang memiliki kurikulum Islamic FinanceIslamic Economy,etc coba bayangkan bagaimana kiranye itu terjadi?”
......

0 comments:

Post a Comment